Untuk pemesanan produk-produk Gas Medis di UMP Gas melalui halaman Links - Klik disini : UMP GAS LINKS
OXYGEN (O2) merupakan unsur kimia yang tidak berbau, tidak berwarna, tidak berasa, tidak terbakar tapi dapat membantu pembakaran (bersifat Oksidator),dan sangat diperlukan bagi makhluk hidup. Kandungan OXYGEN (O2) dalam udara atmosfer sekitar 20,9%. OXYGEN (O2) dalam udara sebagian besar diproduksi dengan cara destilasi udara pada suhu rendah dan menggunakan mesin produksi dan alat control yang handal untuk memperoleh oksigen dengan kemurniaan tinggi (>99,6%), atau dengan system PSA (Pressure Swing Adsorbtion), atau dengan system VPSA ( Vaccum Pressure Swing Adsorption), atau dengan sistem membran.
Meskipun OXYGEN (O2) selalu diproduksi atau diambil untuk keperluan manusia, gas ini tidak akan habis karena selalu dihasilkan oleh tumbuh-tumbuhan dalam proses photosintesa.
KEMASAN
OXYGEN (O2) gas dikemas dalam cylinder baja dengan kapasitas 6,7,10 m3 dan tekanan 50-200 atm
OXYGEN (O2) cair dikemas dalam tangki PGS/VGL 45 gallon atau dalam tangki stationer kapasitas 300-11000 galon atau lebih
SIFAT
OXYGEN (O2) adalah gas tidak berwarna, tidak berbau dan tidak bisa dikecap atau dirasa.
Bersifat sebagai oksidator dan bila bereaksi dengan hydrocarbon akan menimbulkan api dan panas.
Titik didih kurang lebih -183 C (pada tekanan 1 atm).
Untuk pemesanan produk-produk Gas Medis di UMP Gas melalui halaman Links - Klik disini : UMP GAS LINKS
KEGUNAAN
OXYGEN (O2) dalam dunia medis dan kedokteran sangat dibutuhkan oleh para pasien yang membutuhkan bantuan pernafasan.
Kami melayani pengiriman OXYGEN (O2)-Siaga Covid 19 untuk kebutuhan Rumah Sakit di area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Subang.
Untuk pemesanan produk-produk PT. Usaha Mulia Perkasa seperti OXYGEN (O2), NITROGEN (N2), ARGON (Ar), ACETYLENE (C2H2), AMMONIA (NH3), NITROUS-OXIDE (N2O), CARBON DIOXIDE (CO2), HELIUM (He), PROPANE dan HIDROGEN (H2) segera hubungi PT. Usaha Mulia Perkasa.
Untuk pemesanan produk-produk Gas Medis di UMP Gas melalui halaman Links - Klik disini : UMP GAS LINKS